VANtheyologist

Give freedom our Opinions..

Kenaikan Harga BBM “Benar-Benar Memiskinkan” Rakyat, Perusahaan Minyak Untung.

Naiknya harga minyak dunia, suka tidak suka akan menyebabkan naiknya harga BBM dalam Negeri di Negara manapun. Logis… Namun jika kemiskinan masih menggerogoti wajah rakyatnya maka adalah tidak bijaksana jika pemerintah mencabut subsidi BBM untuk saat ini dengan alasan beban BBM yang tidak akan mampu membiayai pembangunan akibat kenaikan harga minyak dunia. Apalagi para Wakil Rakyat tidak berbuat banyak membela Konstituennya. Terkesan tarik ulur berbau politisasi.

Jumlah orang Miskin di Indonesia berdasarkan data  yang diakui oleh Pemerintah per maret 2011 sebanyak 30,2  juta jiwa, sementara kalau menggunakan data penerima raskin (Beras Miskin) diatas 70 juta jiwa sedangkan berdasarkan data World Bank masih diatas 100 juta (http://hizbut-tahrir.or.id).

Rakyat miskin tentu akan bertambah jumlahnya, sebelum pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM harga-harga saat ini khususnya kebutuhan pokok telah mengalami lonjakan. Dan akan naik lagi setelah diumumkan, sehingga akan terjadi dua kali inflasi. Tentu saja berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, PHK tenaga kerja, naiknya harga transportasi, pendidikan, kesehatan dan efek domino lainnya.

Pemerintah merencanakan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2012 sejumlah 25 Trilyun dan dana tersebut akan diambil kembali dari APBN 2012 yang dikatakan telah terbebani oleh Subsidi BBM. Nilainya, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Pelaksanaan program BLT pada tahun 2005 dinilai gagal karena banyak sekali konflik yang terjadi. Dana BLT yang diterima masyarakat miskin tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup yang harus ditanggung akibat kenaikan harga BBM. Demikian juga terjadi hal serupa pada tahun 2008. Program BLT hanya diukur berdasarkan nominal jumlah uang yang dikucurkan, maka tolok ukur tersebut tidak akan menggambarkan peningkatan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

Fakta di lapangan dalam penyaluran BLT begitu kacau. Dana tunai rawan di korupsi dan sulit sekali untuk di audit apalagi menyangkut daerah-daerah terpencil. Percaloan sering terjadi untuk pengambilan dana BLT tersebut. Masyarakat di daerah terpencil kesulitan untuk mencairkan dana tersebut, banyak terjadi di daerah-daerah terpencil, ongkos untuk mengambil dana tersebut bisa sampai 60% dari jumlah dana BLT yang diterima. Sangat mungkin dijadikan alat Money Politik. (http://www.citizenjurnalism.com).

Mayoritas pengelolaan migas saat ini dikuasai oleh swasta khususnya pihak asing sehingga pendapatan negara dari migas sangat minim. Dari total produksi minyak mentah di Indonesia  pada 2010 hanya 16 persen yang diproduksi oleh Pertamina. Sisanya dibagi-bagi oleh investor asing dan swasta domestik seperti Chevron (42%) dan Total (10%). Konsekuensinya, dari total produksi minyak mentah yang mencapai 300 juta barel, sebanyak 121 juta atau 40 persen diekpor ke mancanegara. Padahal di saat yang sama Indonesia harus mengimpor 101 juta minyak mentah dari berbagai negara untuk memproduksi BBM dalam negeri.

Sejatinya yang membebani APBN bukanlah subsidi BBM, tetapi utang luar negeri baik bunga maupun pokoknya. Contoh pada APBN 2010, total utang luar negeri adalah 230,33 sedangkan subsidi energi adalah 143,49. Subsidi dinikmati oleh seluruh rakyat (230 juta lebih) sementara sebagian Utang (BLBI dan bunganya)  hanya dinikmati oleh sekelompok orang. Gaji PNS naik terus mengimbangi inflasi. Fasilitas untuk para pejabat dan anggota DPR terus bertambah. Banyak mobil dinas dan kantor-kantor baru. Belanja untuk gaji pegawai dan operasional aparat pemerintah mencapai 51,4% dari anggaran dibandingkan dengan subsidi BBM yang hanya 8,7%.

***

30 March 2012 Posted by | kritik, Topik Hangat | , , , , , , | 1 Comment

Gubernur Bali dan Bali Post, peturu Krama Bali, mangde adil ngiring je sareng-sareng pade ngidih pelih..

Terlepas dari siapa yang benar ataupun bersalah, perseteruan Gubernur Bali, Mangku Pastika dengan Balipost (Satria Naradha) adalah ibarat gambaran kian rapuhnya kerukunan orang Bali. Apalagi jika konflik itu terjadi pada para pemimpin Bali. Apa jadinya “gumi Bali” kedepan??

Sebulan terakhir ini, krama Bali yang entah seluruhnya faham atau tidak, sering mendengar dari berbagai media, perihal perseteruan yang tidak kunjung menemui jalan damai dan adil. Jika dilihat dari kacamata krama Bali yang awam, tentu akan selalu muncul pertanyaan “Ngudiang je peturu Bali pade mesiat?” atau “Ngudiang kone Pak Gubernur terus pelihange di koranne?”.

Pemberitaan buruk yang bertubi-tubi akan membangun pengarahan opini yang provokatif,  mirip dengan “Character Assassination”, walaupun dengan dalih pers untuk meng-ajegkan Bali dan sesuai dengan UU Pers. Akan jauh lebih berimbang dan bermakna jika informasi yang disuguhkan mengenai hal-hal semacam korupsi yang merugikan krama Bali, kolusi, ataupun informasi lain yang dapat mencerahkan, memupuk persaudaraan dan persatuan tanpa mencederai rasa keagaaman. Sehingga kita bisa bangga jadi Orang Bali!!

Pers adalah pengawal rasa keadilan bagi masyarakat. Pemerintahan yang adil di negara manapun di dunia tercermin dari kebebasan pers-nya. Tentu saja kebebasan pers yang bertanggung jawab dan sesuai kode etik pers. Pers memiliki kekuatan besar dalam membangun opini publik, terdepan dalam mengamankan kebijakan untuk publik, pahlawan bagi kaum marhaen. Jika pers telah dinodai oleh kepentingan politik atau ikut  jadi tikus politik, maka menjadi tidak murni lagi perjuangan pers tersebut.

Jika dilihat dari makalah yang dibuat oleh I Gusti Putu Artha, yang berjudul “Gubernur Bali VS Bali Post : Perspektif Hukum dan Etika Pers” (khususnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan etika pers (khususnya Kode Etik Jurnalistik), secara implisit dimaksudkan bahwa sikap kritis pers (Balipost) kian terkikis. Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 menyatakan: Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Dalam konteks masalah ini, Bali Post kurang mampu memahami logika hukum dan adat di Bali, bahwa desa adat tidak dapat dibubarkan oleh pihak manapun. Maka, menjadi amat ganjil pemberitaan pembubaran desa adat namun tidak berdasarkan fakta. Bali Post semestinya dengan cerdas  berpikir sebelum berita itu diturunkan, apa benar ada gubernur yang berani membubarkan desa adat? Apa latar belakangnya? Apa alasan-alasannya?

Begitu juga dalam perspektif etika pers dalam pasal 2 Kode Etik Jurnalistik PWI, menurut I G.P.Artha, seharusnya berita yang menonjolkan pembubaran desa pakraman tidak patut disiarkan karena punya potensi menyinggung perasaan penganut agama Hindu di Bali. Pasalnya, desa adat di Bali adalah komunitas sosial yang menjadi wadah pelaksanaan tradisi dan agama Hindu. Lebih-lebih realitas seorang gubernur mengeluarkan statemen (pun jika benar) amat patut dipertimbangkan untuk tidak dimuat.

Berita Bali Post dimaksud dikategorikan berita yang menyesatkan dan memutarbalikkan fakta, karena persepsi publik yang terbentuk dengan membaca judul berita seolah-olah gubernur sungguh-sungguh hendak membubarkan semua desa adat. Padahal faktanya, secara teks dan konteks, adalah sikap seorang pemimpin masyarakat yang sedang menegur masyarakatnya untuk tidak terus konflik dan minta agar eksistensi dua desa adat dievaluasi. Terkesan berita ini juga mengedepankan sensasi berlebihan dengan menonjolkan judul semacam itu. Padahal dalam tubuh berita tidak ada penjelasan satu kalimatpun apa, bagaimana dan mengapa desa adat harus dibubarkan. Lagipula faktanya adalah, wartawan Bali Post tidak pernah meliput berita dimaksud dan meminta bahan dari pihak lain.

 Solusi Damai

Upaya mediasi telah dilakukan namun belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Kegagalan tersebut disebabkan masing-masing pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya masing-masing. Disamping itu, proses mediasi tersebut gagal karena keinginan Gubernur Mangku Pastika sebagai penggugat tidak menemukan perdamaian yang berkeadilan dari pihak Bali Post. Namun Gubernur Bali Mangku Pastika tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi perdamaian tersebut.

Jika dikutip solusi damai dari makalah IGP Artha sebagai referensi, dan jika kita sadar “peturu nak Bali”  maka :

Pertama, Bali Post hendaknya melaksanakan amanat pasal 11 Kode Etik Jurnalistik dengan mencabut secara sadar berita tersebut dan meminta maaf kepada publik bahwa wartawannya tidak pernah meliput kegiatan itu.

Kedua, Mangku Pastika menggunakan hak jawab terhadap berita harian Bali Post Pihak Bali Post agar memberikan kesempatan pemuatan hak jawab di halaman yang sama dengan porsi halaman yang sama sebagaimana diatur oleh Surat Edaran Dewan Pers.

Ketiga, Mangku Pastika dengan berbesar hati mencabut seluruh gugatan  perdata dan mengurungkan melakukan gugatan pidana karena berpotensi membangkrutkan Bali Post dengan nilai gugatan sebesar Rp 150 milyar itu.

Selanjutnya kedua belah pihak melakukan perdamaian dan beritikad baik untuk menjadikan kasus ini pembelajaran politik dan hukum. Bangunlah Bali Dengan Damai…

4 March 2012 Posted by | Topik Hangat | , , , , , | Leave a Comment

Renungan “Poem”

CAKARKU CAKAR HARIMAU, KEPALAKU KEPALA IKAN TERI..

ULARKU ULAR SANCA…

KUDAKU KUDA TROYA…

13 August 2011 Posted by | Topik Hangat | , | Leave a Comment

Wabah penyakit Legionella, apa ada di Bali?

Penyakit Legionella (Pontiac Fever).

Sumber : http://www.republika.co.id

Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus menyelidiki dugaan wabah legionella di Bali setelah dilaporkan ada beberapa turis Australia terkena serangan bakteri tersebut. Bakteri ini menyerang saluran pernafasan.

Dalam bahasa Inggris penyakit ini disebut Legionaire Disease dan masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan. Bakteri Legionella biasanya berkembang di air, khususnya pada lingkungan yang hangat seperti pada bak mandi dengan air panas, tangki berisi air panas, sistem pipa dan sistem pendingin udara.

Dalam situs kalbe.co.id, legionellosis adalah suatu penyakit infeksi bakteri akut yang bersifat new emerging diseases. Secara keseluruhan baru dikenal 20 spesies dan penyebab Legionellosis adalah Legionella pneumophila.

Legionellosis terjadi di Philadelphia Amerika Serikat pada tahun 1976 dengan jumlah kasus 182 dan kematian 29 orang. Di Indonesia kasus ini ada di sejumlah tempat antara lain di Bali (1996), di Karawaci Tangerang (1999), dan di sejumlah kota lainnya. Dari hasil survai tahun 2001 atas petugas air menara sistem pendingin di hotel-hotel di Jakarta dan Denpasar ditemukan hampir 90 persen  pernah terpajan bakteri Legionella.

Bakteri Legionella biasa hidup di air laut, air tawar, sungai, lumpur, danau, mata air panas, genangan air bersih, air menara sistem pendingin di gedung bertingkat, hotel, spa, pemandian air panas, air tampungan sistem air panas di rumah-rumah, air mancur buatan yang tidak terawat baik, endapan, lendir, ganggang, jamur, karat, kerak, debu, kotoran, atau benda asing lainnya. Bakteri ini juga terdapat di peralatan rumah sakit seperti alat bantu pernafasan. Read more »

21 January 2011 Posted by | Topik Hangat | , , , , , | 1 Comment

Planet Lain Seperti Bumi Ditemukan!!

Akankah Manusia Pindah Ke Planet mirip Bumi? Planet Zarmina…

Sumber : ANTARA News

Para astronom menemukan Gliese 581g, sebuah planet seukuran Bumi yang bergerak mengorbiti sebuah bintang dan berpotensi didiami manusia.

Planet itu merupakan planet yang paling mirip Bumi yang pernah ditemukan dalam sistem tata surya lain dan yang paling berkemungkinan untuk didiami.

“Penemuan kami memberikan bukti kuat tentang planet yang bisa didiami,” tulis Professor Steven Vogt, seorang astronom dari University of California, Santa Cruz, Amerika Serikat dalam Astrophysical Journal seperti yang dikutip The Telegraph, Rabu (29/9).

“Bahwasannya kami bisa mendeteksi planet itu dengan cepat dan letaknya sangat dekat, membuktikan bahwa planet seperti itu pasti sangat banyak,”Vogt melanjutkan.

Lebih dari 400 eksoplanet telah ditemukan oleh para astronom tetapi sebagian besar dari mereka adalah planet gas raksasa seperti Jupiter, dan tidak cocok untuk didiami. Read more »

28 December 2010 Posted by | Pendidikan, Topik Hangat | , , , , , , , , | 11 Comments

Pengumuman Seleksi CPNS Provinsi Bali Tahun 2010

Download Pengumuman Seleksi CPNS Prov Bali 2010

Klik to download

11 December 2010 Posted by | Bali, Topik Hangat | , , , , , , | Leave a Comment

CPNS Dephub 2010

Informasi CPNS Dephub 2010

Formasi / info 2010 :  DOWNLOAD

Pengumuman CPNS tingkat sarjana: DOWNLOAD

Klik untuk pendaftaran:    DAFTAR ONLINE

Klik untuk contoh form pendaftaran :   CONTOH FORM

6 October 2010 Posted by | Topik Hangat | , , , , | Leave a Comment

Musyawarah Daerah V DPD Pertuni Bali

Susunan Panitia MUSDA V DPD PertuniBali

TAHUN 2010


    1. Ketua Panitia : Made Kandra
    2. Ketua OC : Gede Winaya
    3. Sekretaris : Eka Darma Yanti Ningsih, S.Pd
    4. Bendahara : Gusti Ayu Nyoman Sri Damayanti, A.Md
    5. Seksi Penggalian Dana :
  1. Ketut Masir
  2. Ketut Suma
  3. Nyoman Swandi

6. Seksi Akomodasi dan Perlengkapan :

  1. Drs. Petrus Sutadi.
  2. Anak Agung Raka Putra
  3. Dewa Sujana

7. Seksi Konsumsi :

  1. I Gusti Ayu Arini
  2. Nengah Sugiyani

8. Seksi Dokumentasi : Putu Dita

9. Seksi Umum :

  1. Gede Purnama Eka Saputra, S.Sn
  2. Drs. Sadiran

10. Ketua SC : Made Sukawijaya

11. Sekretaris :

  1. Ketut Gede Rahadi Diana Putra, S.Pd
  2. Fajar Apriani, ST
  3. Pande Made Diesna Udayana

12. Anggota :

  1. Nyoman Ariana
  2. I Gusti Ngurah Komang Ariana
  3. I Ketut Parta
  4. Gusti Ngurah Ambara
  5. Rudi

—————————————————————————————–

29 May 2010 Posted by | Pendidikan, Sosial, Topik Hangat | , , , , , , , | 1 Comment

Sukseskan MUSDA V DPD PERTUNI BALI

MUSDA V DPD PERTUNI BALI

Lokasi: Graha Pertiwi Jln. Pertiwi No 9 Kerobokan – Badung, Bali

Tanggal 13 – 15 Juni 2010

26 May 2010 Posted by | Bali, Sosial, Topik Hangat | , , , , , , | Leave a Comment

Konservasi Energi untuk kesejahteraan manusia

Konservasi Energi.

Perlu sebuah kebijakan untuk mengatasi kelangkaan energi yang semakin parah dan pertumbuhan energi yang sangat tinggi. Lantas bagaimana dalam jangka panjang, bangsa ini bisa memenuhi kebutuhan energinya yang setiap tahun terus meningkat. Penghematan memang mutlak harus dilakukan namun, pengembangan sumber sumber energi alternatif yang tentunya bersifat renewable dan ramah lingkungan juga mutlak dikerjakan.

Ada banyak kebijakan yang biasa telah diambil oleh pemerintah dalam rangka memperpanjang penggunaan cadangan energi nasional. Kebijakan yang dapat diambil atau yang telah berjalan pada bidang energi adalah :

1. Intensifikasi Energi: adalah kegiatan pemanfaatan energi secara besar-besaran.

2. Diversifikasi Energi: adalah kegiatan penganekaragaman jenis jenis energi

3. Harga Energi: pengaturan harga energi agar jumlah energi yang dipakai terbatas

4. Konservasi energi: konservasi energi adalah kegiatan pemanfaatan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang benar benar diperlukan untuk menunjang pembangunan nasional. Read more »

5 May 2010 Posted by | Pendidikan, Teknologi, Topik Hangat | , , , , , , , | 2 Comments

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.