Kenaikan Harga BBM “Benar-Benar Memiskinkan” Rakyat, Perusahaan Minyak Untung.
Naiknya harga minyak dunia, suka tidak suka akan menyebabkan naiknya harga BBM dalam Negeri di Negara manapun. Logis… Namun jika kemiskinan masih menggerogoti wajah rakyatnya maka adalah tidak bijaksana jika pemerintah mencabut subsidi BBM untuk saat ini dengan alasan beban BBM yang tidak akan mampu membiayai pembangunan akibat kenaikan harga minyak dunia. Apalagi para Wakil Rakyat tidak berbuat banyak membela Konstituennya. Terkesan tarik ulur berbau politisasi.
Jumlah orang Miskin di Indonesia berdasarkan data yang diakui oleh Pemerintah per maret 2011 sebanyak 30,2 juta jiwa, sementara kalau menggunakan data penerima raskin (Beras Miskin) diatas 70 juta jiwa sedangkan berdasarkan data World Bank masih diatas 100 juta (http://hizbut-tahrir.or.id).
Rakyat miskin tentu akan bertambah jumlahnya, sebelum pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM harga-harga saat ini khususnya kebutuhan pokok telah mengalami lonjakan. Dan akan naik lagi setelah diumumkan, sehingga akan terjadi dua kali inflasi. Tentu saja berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, PHK tenaga kerja, naiknya harga transportasi, pendidikan, kesehatan dan efek domino lainnya.
Pemerintah merencanakan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2012 sejumlah 25 Trilyun dan dana tersebut akan diambil kembali dari APBN 2012 yang dikatakan telah terbebani oleh Subsidi BBM. Nilainya, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Pelaksanaan program BLT pada tahun 2005 dinilai gagal karena banyak sekali konflik yang terjadi. Dana BLT yang diterima masyarakat miskin tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup yang harus ditanggung akibat kenaikan harga BBM. Demikian juga terjadi hal serupa pada tahun 2008. Program BLT hanya diukur berdasarkan nominal jumlah uang yang dikucurkan, maka tolok ukur tersebut tidak akan menggambarkan peningkatan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
Fakta di lapangan dalam penyaluran BLT begitu kacau. Dana tunai rawan di korupsi dan sulit sekali untuk di audit apalagi menyangkut daerah-daerah terpencil. Percaloan sering terjadi untuk pengambilan dana BLT tersebut. Masyarakat di daerah terpencil kesulitan untuk mencairkan dana tersebut, banyak terjadi di daerah-daerah terpencil, ongkos untuk mengambil dana tersebut bisa sampai 60% dari jumlah dana BLT yang diterima. Sangat mungkin dijadikan alat Money Politik. (http://www.citizenjurnalism.com).
Mayoritas pengelolaan migas saat ini dikuasai oleh swasta khususnya pihak asing sehingga pendapatan negara dari migas sangat minim. Dari total produksi minyak mentah di Indonesia pada 2010 hanya 16 persen yang diproduksi oleh Pertamina. Sisanya dibagi-bagi oleh investor asing dan swasta domestik seperti Chevron (42%) dan Total (10%). Konsekuensinya, dari total produksi minyak mentah yang mencapai 300 juta barel, sebanyak 121 juta atau 40 persen diekpor ke mancanegara. Padahal di saat yang sama Indonesia harus mengimpor 101 juta minyak mentah dari berbagai negara untuk memproduksi BBM dalam negeri.
Sejatinya yang membebani APBN bukanlah subsidi BBM, tetapi utang luar negeri baik bunga maupun pokoknya. Contoh pada APBN 2010, total utang luar negeri adalah 230,33 sedangkan subsidi energi adalah 143,49. Subsidi dinikmati oleh seluruh rakyat (230 juta lebih) sementara sebagian Utang (BLBI dan bunganya) hanya dinikmati oleh sekelompok orang. Gaji PNS naik terus mengimbangi inflasi. Fasilitas untuk para pejabat dan anggota DPR terus bertambah. Banyak mobil dinas dan kantor-kantor baru. Belanja untuk gaji pegawai dan operasional aparat pemerintah mencapai 51,4% dari anggaran dibandingkan dengan subsidi BBM yang hanya 8,7%.
***
Rencana Penghapusan Ditjen PMPTK
Peleburan Ditjen PMPTK Langkah Mundur Dalam Membangun Guru Sebagai ProfesiSumber: http://edukasi.kompasiana.com
PROLOG
Tidak lama setelah masuknya Prof. Dr. M. Nuh sebagai orang nomer satu di Kementerian Pendidikan Nasional, berkembang aspirasi untuk melebur Ditjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang baru berumur 5 tahun ke dalam direktorat jenderal persekolahan. Tidak sedikit pihak yang telah menduga dan bahkan menginisiasi serta mendukungnya. Namun bagi banyak kalangan hal ini tentu saja mengejutkan dan menimbulkan tanda tanya. Tulisan ini akan mengulas esensi usulan tersebut dari berbagai sudut pandang dengan harapan dapat mendudukkan permasalahannya pada posisi yang sesuai dengan hakekat tantangan pembinaan guru sebagai profesi yang memainkan peran sentral dalam pembangunan sistem pendidikan nasional di negeri tercinta ini.
GAGASAN AWAL
Gagasan peleburan awalnya berangkat dari aspirasi untuk membelah Ditjen Mandikdasmen menjadi 2 (dua) Direktorat Jenderal, Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah. Secara substansial gagasan ini dapat diterima. Justru diharapkan dengan adanya pemisahan tersebut akan diperoleh manfaat berupa peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan kedua jenjang pendidikan. Di satu pihak Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dapat memfokuskan diri dalam meningkatkan penyelenggaraan Wajar Dikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dassar) 9 tahun. Di pihak lain Ditjen Manajamen Pendidikan Menengah akan memiliki kesempatan yang lebih terbuka dan terfasilitasi secara malsimal dalam mengantarkan anak bangsa baik yang akan menjadi ilmiawan dengan memilih jalur pendidikan akademik bagi yang siap, dan menjadi pekerja terampil dan siap pakai bagi yang memilih jalur pendidikan vokasional. Read more »



![guru-penyuluh-hidup-kami[9]](http://vantheyologi.files.wordpress.com/2010/05/guru-penyuluh-hidup-kami9.jpg?w=105&h=150)


ID174094319
































